Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Faisal Basri Sebut Kebijakan Pemerintah Tangani Wabah Virus Corona Serba Tanggung

Bahkan, Faisal Basri menyampaikan, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tidak digubris oleh mayoritas penduduk

Yanuar Riezqi Yovanda
Faisal Basri ditemui di FGD "Penyelesaian Kasus Jiwasraya Terhadap Kinerja Sektor Keuangan dan Kepercayaan Investor" di Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior Faisal Basri melihat dampak wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia amat sulit karena belum ditangani maksimal.

Bahkan, Faisal Basri menyampaikan, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tidak digubris oleh mayoritas penduduk.

Baca: Jualan Ventilator, Pengusaha Singapura Ini Kantongi 1 Miliar Dolar AS per Bulan

"Penanganan Covid-19 nya enggak karu-karuan gitu, kita tidak pernah tahu. Serba tanggung, yang mudik sudah jutaan orang keluar Jakarta baru dilarang PSBB, di Jakarta lihat kemarin lewat kena macet di Pancoran," ujarnya saat telekonferensi di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Karena itu, akan sangat sulit untuk memperkirakan berapa ongkos negara dalam penanganan Covid-19 dari sisi ekonomi.

"Tidak pernah bisa tahu sampai puncaknya tuh kapan dan ongkosnya semakin besar. Kita tidak punya kemampuan untuk mem-backup ekonomi supaya tidak turun terlalu tajam," kata Faisal.

Baca: Faisal Basri: Siapa Komandan Penanganan Wabah Corona? Luhut atau Satgas Covid-19?

Menurut Faisal, pemerintah tidak memiliki dana banyak untuk stimulus ekonomi, beda dengan negara maju yang totalnya hingga triliunan dolar Amerika Serikat (AS).

"Kita tidak punya kemewahan seperti yang dimiliki Amerika, menggelontorkan dana stimulus 2,3 triliun dolar AS. Belum lagi 4 triliun dolar AS digelontorkan oleh Fed untuk meningkatkan likuiditas," pungkasnya.

Pertanyakan Siapa yang Punya Kewenangan

Faisal Basri mengatakan pemerintah seharusnya melakukan perencanaan dan persiapan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 sebaik mungkin.

Sedangkan, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang keluar itu dinilainya adalah penanganan tentang keuangan negara akibat Covid-19.

Baca: Mudik Dilarang, Konsumsi BBM Diperkirakan Makin Anjlok

Sementara, Faisal menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan tidak jelas siapa yang memimpinnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved