Minggu, 5 Oktober 2025

Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja, Segera Login di www.prakerja.go.id

Inilah panduan swafoto dengan memegang KTP untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Cek syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di sini!

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
instagram.com/prakerja.go.id
Inilah panduan swafoto dengan memegang KTP untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Cek syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di sini! 

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Baca: Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II sampai Pukul 16.00 WIB, Berikut Cara dan Syaratnya

Lebih lanjut, syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman prakerja.go.id.

Berikut ini cara mendapatkan program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

3. Verifikasi data diri, yakni dengan cara menulis nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

4. Isi data diri, di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

5. Masih di dashboard yang sama, unggah foto KTP dan unggah foto berupa swafoto dengan memegang KTP, lalu klik 'Berikutnya'.

6. Masukkan nomor ponsel, tulis kode OTP yang akan dikirim melalui SMS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved