Pemprov DKI: Panasonic dan Yamaha Music Tetap Beroperasi Saat PSBB karena Izin Kemenperin
Pemprov DKI tidak habis mengerti alasan Kemenperin menerbitkan izin untuk perusahaan-perusahaan tersebut.
Editor:
Choirul Arifin
Alex Suban/Alex Suban
President Director of PT Panasonic Gobel Indonesia Seigo Saifu (ketiga dari kiri) dan GM PT Panasonic Gobel Indonesia Sofyan Panding (ketiga dari kanan) di acara pengenalan kulkas Panasonic berteknologi Prime Fresh di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Sebab, Kemenperin tidak berkoordinasi dengan Pemprov DKI saat menerbitkan izin itu.
Andri meminta Kemenperin mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan tersebut. "Saya bersurat kepada Kementerian untuk melakukan evaluasi," tutur Andri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI: Panasonic-Yamaha Harusnya Tutup Saat PSBB, tapi Punya Izin Kemenperin untuk Operasi
Penulis : Nursita Sari