Virus Corona
Bursa Efek Tetap Beroperasi, Mengikuti Sistem Kliring di Bank Indonesia
Sabtu, 21 Maret 2020 kemarin, Gubernur DKI mengeluarkan seruan yang meminta perkantoran tutup selama 14 hari
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Isi seruan Gubernur Anies tersebut antara lain:
1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, dminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Gubernur Anies serukan penutupan kantor, BEI: selama BI buka, bursa tetap buka