Senin, 6 Oktober 2025

Jubir Serikat Buruh Ungkap Seorang Pekerja Perempuan di AICE Tak Dapat Cuti Haid hingga Operasi

Jubir F-SEDAR mengungkapkan terdapat seorang pekerja perempuan di AICE yang kesulitan mendapat izin cuti haid padahal menderita endometriosis.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com
Pabrik kedua PT Aice Ice Cream Jatim Industry, di Mojokerto, JawaTimur. 

Terkait aksi tersebut, Legal Corporate PT AFI, Simon Audrey Halomoan Siagian mengatakan perusahaan pada dasarnya sudah memenuhi semua regulasi yang berlaku.

"Semua sudah kami lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Simon, seperti yang diberitakan Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian (tengah) bersama tim dari PT AFI (es krim Aice) ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian (tengah) bersama tim dari PT AFI (es krim Aice) ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Menurut Simon, aksi ini sudah mengganggu operasional produksi dan merugikan perusahaan.

Pasalnya, Simon menuturkan, dari 11 line produksi yang dijalankan, hingga Kamis kemarin7 line yang berjalan.

"Jadi produksi tidak maksimal dan sudah mengalami kerugian. Tapi kami belum hitung karena belum selesai," lanjut dia.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Nabilla Tashandra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved