Minggu, 5 Oktober 2025

Banyak Kasus di Sektor Asuransi, Ekonom Minta OJK Bersikap Lebih Tegas

Piter menilai, perbaikan kelembagaan OJK perlu dilakukan, agar sistem keuangan dan sektor asuransi mampu terlindungi dengan lebih baik lagi

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat 

“OJK sebagai pengawas dari bisnis keuangan, ini yang harus bertanggung jawab,” ujar Khilmi saat dihubungi wartawan.

OJK, kata dia, merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk membuka kasus dan memberhentikan mekanisme bisnis PT Asuransi Jiwasraya ketika sudah tidak bisa membayar obligasi.

Meski sudah ada indikasi bermasalah, anehnya, OJK justru tidak bertindak. Hingga akhirnya kerugian membesar dan tidak bisa diselesaikan oleh internal Jiwasraya.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku khawatir dengan bisnis keuangan di Indonesia saat ini. Karena OJK sebagai badan pengawasan saja tidak bisa bertindak, hingga kasus Jiwasraya merugikan banyak nasabah.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebutkan, pengawasan berlapis oleh berbagai lembaga pengawas seperti OJK, harusnya bisa mencegah kasus gagal bayar ini terjadi. "Namun faktanya tetap saja lolos dari pengawasan," kata Eko.

Beberapa faktor mendukung kelengahan OJK, antara lain kelalaian dalam melihat indikasi persoalan di Jiwasraya, padahal OJK memiliki kewenangan super untuk mengawasi lembaga keuangan.

Juga, boleh jadi karena jangkauan aturan atau Undang-undang, yang tidak mampu mendeteksi persoalan awal Jiwasraya.

"Bisa juga ada faktor tata kelola pengawasan yang berantakan, maupun kesengajaan/pembiaran," kata Eko.

Menurut dia, tidak mungkin bila Jiwasraya tidak ada persolan sampai-sampai ada persoalan gagal bayar. Terutama, dalam hal pengawasan yang tidak dijalankan dengan optimal.

Oleh karena itu, ditegaskan Eko, audit investigasi BPK sangat penting untuk mendalami persoalan secara keseluruhan. Meski tidak bisa dibebankan semua ke OJK, namun setiap rantai pengawasan harus bertanggung jawab, mulai dari pengawasan internalnya, hingga lembaga auditnya.

“Termasuk kelemahan-kelemahan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh berbagai entitas/lembaga pengawas tersebut, termasuk OJK," katanya.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Banyak kasus di sektor asuransi, OJK, BI, dan LPS harus bersinergi

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved