Selasa, 7 Oktober 2025

Pengamat: Pengungkapan Investasi Bodong MeMiles Berikan Kepastian Iklim Investasi

Josua mengatakan, pengungkapan kasus itu dapat memberikan kepastian berinvestasi bagi masyarakat di Indonesia.

SURYA/LUHUR PAMBUDI
Direktur MeMiles berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, saat rilis kasus oleh Polda Jatim dugaan investasi bodong MeMiles. 

Tak hanya itu, setiap member yang berhasil merekrut anggota baru juga mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Maka tak heran aplikasi ini memiliki banyak anggota.

Sementara ini, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar, delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Luki mengatakan ada pula dana sebesar Rp120 miliar yang masih mengendap di rekening tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved