Selasa, 30 September 2025

Dirut Garuda Dipecat

Tujuh Masalah Membelit Garuda di Bawah Dirut Ari Askhara

Sebelum di Garuda, Ari Askhara tercatat sebagai Dirut Pelindo III sejak 4 Mei 2017.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

3. Garuda Indonesia diduga monopoli umroh

Akhir Maret 2019, Garuda dilaporkan oleh para pengusaha travel haji dan umrah Kalimantan Selatan atas dugaan praktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada KPPU.

Mereka protes terhadap kebijakan Garuda dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. KPPU kini masih menyelidiki dugaan praktik monopoli ini.

4. Kasus laporan Keuangan Garuda

RUPSLB Garuda Indonesia 24 April 2019 menguak perseterundi manajemen Garuda. Adalah laporan keuangan Garuda yang jadi soal.  

Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850  di sepanjang 2018. Angka ini setara Rp 11,33 miliar.

 Capaian kinerja Garuda Indonesia ini melonjak dibanding 2017 yang merugi US$216,5 juta.

Dalam RUPSLB Garuda, komisaris maskapai ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda tersebut.

Komisaris Garuda keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.

Manajemen Garuda Indonesia yang dipimpin Ari Askhara sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta. 

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Garuda juga kena sanksi OJKdengan  denda Rp 100 juta. Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta.

Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan