Kominfo Duga Kebocoran Data Penumpang Lion Air Akibat Diretas
Kemkominfo menyatakan siap membantu Lion Air untuk menginvestigasi penyebab kebocoran data penumpang.
Menanggapi kejadian tersebut, Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, pihak Lion Air Group dalam hal ini juga menjadi korban atas kebocoran data pribadi penumpang.
“Memang kami dalam hal ini menjadi korban, dan begitu informasi ini menjadi viral dalam bentuk screenshot, kami langsung menindaklanjuti dengan semua administrator kami. Kami juga langsung mengamankan pada hari itu juga seluruh data,” kata Putut.
“Kami bisa pastikan sampai dengan saat ini data penumpang itu sudah tidak bocor lagi pada yang lain-lainnya. Dan begitu berita ini viral langsung kami melakukan legal action kepada pihak berwenang di Malaysia dan sedang dalam proses investigasi,” tambahnya.
Terkait data-data warga negara Indonesia atas kejadian tersebut, Putut mengatakan bahwa pihak Lion Air juga belum mengetahui berapa jumlah data yang bocor. Lion Air juga memastikan data-data tersebut aman.
“Jadi data-data orang Indonesia pun kita belum tau jumlahnya berapa, karena seperti yang kita semua ketahui bahwa nama-nama itu masih ditutup jadi kita sedang menginvestigasi. Kedepan kami pastikan data penumpang itu aman," ujar Putut.
Mengaku
Malindo Air, member dari Lion Air Group buka suara seputar kabar data penumpang yang bocor.
Malindo Air mengakui kemungkinan sejumlah data pribadi penumpang disimpan (hosted on) di lingkungan berbasis telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki atas hal tersebut," tulis PR & Communications Department, Malindo Air Andrea Liong dalam keterangannya, Rabu (18/9/2019).
Dia melanjurkan, Malindo Air bekerja sama dengan konsultan cybercrime independen, melaporkan kejadian ini dan untuk proses penyelidikan.
"Malindo Air sudah mengambil dan melakukan langkah-langkah tepat dalam memastikan agar data penumpang tidak terganggu, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Malaysia 2010 (Malaysian Personal Data Protection Act 2010)," jelasnya.
Baca: Ikuti Jejak Garuda, Lion Air Juga Larang Penumpang Bawa Macbook Pro 15 Inch
Dalam kaitan tersebut, Malindo Air menyatakan tidak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang atau pelanggan di dalam server.
Perseroan juga mematuhi ketentuan Standar Kartu Pembayaran Industri dan Standar Keamanan Data (Payment Card Industry/ PCI - Data Security Standard/ DSS).
Malindo Air dalam menjalankan bisnis dan operasional patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk CyberSecurity Malaysia.
Untuk tindakan pencegahan, maskapai mengimbau dan menyarankan kepada seluruh penumpang atau pelanggan yang memiliki akun Malindo Miles segera mengubah kata sandi (to change their passwords) jika kata sandi digunakan sama pada layanan yang lain secara online.