Senin, 29 September 2025

Pabrikan KIA Indonesia Diketahui Terjerat Sengketa Utang kepada Nippon Export dan Marubeni

Kia Indonesia dinyatakan memiliki utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih senilai US$ 15,57 juta kepada Nippon Export

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Model berpose dengan mobil All New Kia Carens yang dipamerkan pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013). All New Kia Carens merupakan kendaraan keluarga dengan kapasitas tujuh penumpang dan memiliki berbagai terobosan yang merupakan kelebihan Carens dibandingkan dengan kendaraan keluarga yang ada saat ini. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik perakitan mobil-mobil KIA yaitu PT KIA Indonesia Motor diajukan menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Nippon Export and Investment Insurance (pemohon 1), dan Marubeni Corporation (pemohon 2).

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (6/8) dengan nomor 169/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kia Indonesia dinyatakan memiliki utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih senilai US$ 15,57 juta kepada Nippon Export, dan senilai US$ 1,73 juta kepada Marubeni.

“Menyatakan memberikan PKPU Sementara (PKPU-S) kepada Termohon PKPU (Kia Indonesia untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan,” tulis kuasa hukum Nippon Export dan Marubeni Alfonsus Chandra Prasetyo dalam petitumnya.

Baca: Menteri Airlangga Hartarto Sebut Regulasi Kendaraan Listrik Berlaku 2021

Sementara ketika dikonfirmasi, Public Relation PT Kia Mobil Indonesia Dina Andridiana mengaku belum mengetahui adanya permohonan PKPU tersebut.

“Mohon maaf saya tidak tahu tentang hal ini,” balas pesan pendeknya, Rabu (7/8).

Kia Indonesia sendiri dibentuk pada 6 September 2001 oleh Kia Mobil sebagai pabrik perakitan beberapa seri mobil KIa seperti Carens II, Pregio, Big Up, dan Travello.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Pabrikan KIA Indonesia terjerat sengketa utang US$ 17,30 juta

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan