Jumat, 3 Oktober 2025

FAA Terbitkan Larang Terbang Maskapai Penerbangan Sipil di Wilayah Udara Iran

"Ada banyak pesawat penerbangan sipil yang beroperasi di daerah itu pada saat pencegatan," jelas FAA.

Editor: Choirul Arifin
IST
Federal Aviation Administration (FAA) mengeluarkan perintah darurat pada Kamis (20/6) yang melarang maskapai Amerika Serikat terbang di wilayah udara yang dikendalikan Iran di atas Selat Hormuz dan Teluk Oman karena meningkatnya ketegangan kedua negara. 

Pada hari Kamis, dua maskapai lain, American Airlines dan Delta Air Lines mengatakan mereka tidak terbang di atas Iran. Perusahaan penerbangan Jepang, Japan Airlines Co Ltd dan ANA Holdings Inc juga mengatakan mereka tidak terbang di atas wilayah tersebut.

Herlina Kartika/Sumber: Reuters 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul FAA melarang maskapai penerbangan terbang di atas wilayah udara Iran 
 
 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved