Senin, 6 Oktober 2025

Ciptakan Iklim Persaingan Sehat, Pemerintah Didesak Atur Tarif Promo Ojek Online

Pemerintah berkewajiban ciptakan iklim persaingan sehat di transportasi online dengan mengatur praktik perang tarif yang dikemas dalam bentuk promo

Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengendara sepeda motor mengamati aplikasi GPS (pelacak jalan) di gawainya saat berkendara di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/2/2019). Pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkemudi sehingga melanggar Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terakhir, Ketua Tim Peneliti RISED yang juga ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara menjelaksan berdasarkan penelitian yang lembaganya lakukan 75% konsumen menolak penerapan tarif baru ojek online.

“Kenaikan tarif ini justru bisa menggerus permintaan ojek online yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi,” kata Rumayya seraya menambahkan mayoritas pengguna ojek online berasal dari kalangan menengah ke bawah.

“Pemerintah jangan sampai membaca animo yang salah. Karena tidak akan terjadi perubahan tarif yang dirasakan masyarakat karena tertahan oleh praktek promo jor-joran, bahkan mungkin bisa lebih murah dibandingkan tarif lama.”

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved