Senin, 6 Oktober 2025

Muncul Petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia, INACA Beri Tanggapan

Sebanyak satu juta lebih orang menandatangani petisi Turunkan Harga Tiket Domestik Indonesia, terpantau dari situs change.org, Rabu (8/5/2019) malam.

Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi - Harga tiket pesawat 

Muncul Petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Indonesia, INACA Beri Tanggapan

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak satu juta lebih orang menandatangani petisi Turunkan Harga Tiket Domestik Indonesia yang terpantau dari situs change.org, pada Rabu (8/5/2019) malam.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo beserta beberapa perangkat terkait seperti, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Direktur Utama Garuda Indonesia, CEO Garuda Indonesia, dan CEO Lion AIR untuk dapat menurunkan tarif penerbangan domestik.

Ditulis Iskandar Zulkarnain pada situs change.org, tarif penerbangan domestik mecapai rata-rata di atas 1juta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau kesiapan angkutan Lebaran 2019 di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau kesiapan angkutan Lebaran 2019 di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019). (Fransiskus Adhiyuda)

Bahkan mencapai 2-4 juta pp untuk perorang. Harga tersebut terpantau stabil tinggi dari Januari hingga beberapa bulan ke depan.

Tingginya tarif domestik ini dinilai tidak wajar ketika melihat tarif ke luar negeri yang berbanding terbalik.

Tarif penerbangan ke luar negeri marak dengan promo dari maskapai-maskapai luar, sehingga masyarakan lebih memilih untuk berlibur ke luar negeri.

Setelah ramai di media sosial hingga ditandatangani 225 ribu orang lebih, Menteri Perhubungan, Budi Karya dan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) memberi tanggapan.

Pihak INACA menilai permintaan penurunan harga tiket pesawat sulit untuk diwujudkan pemerintah, dilansir dari laman Inaca.or.id.

Hal tersebut dikarenakan pengeluaran dari masing-masing maskapai yang berbeda serta nilai tukar rupiah yang menjadi kendala untuk menurunkan harga tiket.

Sekjen INACA, Tengku Burhanudin menjelaskan biaya operasional yang ditanggung oleh maskapai mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dalam biaya operasinal tersebut meliputi, biaya bandara atau Passanger Service charge (PSC), biaya kenaikan upah minimum karyawan, hingga biaya bahan bakar pesawat (avtur) yang harganya menyesuaikan harga minyak dunia.

Masih banyak lagi, seperti biaya pemeliharaan pesawat dan biaya asuransi.

"Mengoperasikan maskapai dengan teknologi yang tinggi perlu dilakukan dengan tingkat keamananyang dominan, semoga hal itu bisa jadi pertimbangan," ujar Tengku.

Kementerian Perhubungan mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan  Zona Integritas (ZI) Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, yang dihadiri diantaranya Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Kamis (2/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST
Kementerian Perhubungan mendeklarasi Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) Kawasan Pelabuhan Laut dan Bandar Udara Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, yang dihadiri diantaranya Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Kamis (2/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/)

Tercatat oleh badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan tarif tiket pesawat di 39 kota, salah satu yang tertinggi adalah Banjarmasin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved