GO-PAY Kini Ramaikan Pasar Fintech di Filipina
Go-Pay berupaya masuk ke pasar Filipina dengan mengakuisisi perusahaan penyedia layanan dompet digital lokal berbasis blockchain, Coins.ph.
Dikutip dari Tech in Asia, Filipina punya regulasi ketat soal transportasi online.
Otoritas transportasi (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) di Filipina mengeluarkan moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk jasa Transport Network Vehicle Service (TVNS).
Moratorium itu diajukan pada 9 Agustus 2018. Sementara Go-Jek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina pada 13 Agustus 2018. Pemerintah Filipina juga membatasi kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu, termasuk transportasi, maksimal sebesar 40%.
Selain itu, otoritas di Filipina melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Belum menyerah, kini giliran Go-Pay yang bertandang ke pasar fintech Filipina