Kementerian ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021
ada kemungkinan ketidakpastian penerimaan APBD bagi pemerintah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua
“KK di sektor tambang, dalam hal ini PTFI, tidak sama dengan KK yang berlaku di sektor migas. Di sektor migas jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh BUMN, dalam kasus tersebut dikelola Pertamina,” katanya.
Dalam peralihan tersebut, lanjut Adian, pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah membayar kontraktor lewat skema cost recovery senilai puluhan triliun rupiah.
Sementara itu, dalam kasus Freeport, Adian mengatakan, berdasarkan ketentuan KK Indonesia tidak akan memperoleh tambang emas di Papua tersebut secara gratis. Bahkan sekalipun Indonesia diasumsikan menang dalam pengadilan internasional,.
Pemerintah Indonesia tetap harus membeli aset PTFI. Berdasarkan laporan keuangan audited 2017, estimasi nilai PTFI sekitar Rp 85,7 triliun. Selain itu, kata Adian, pemerintah juga masih harus membeli infrastruktur jaringan listrik di area penambangan, yang nilainya lebih dari Rp 2 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021"