Mitsubishi Masih Menunggu Regulasi Kendaraan Listrik Sebelum Luncurkan PHEV
"Masih didiskusikan untuk mengenalkan PHEV. Jadi kami menunggu detil regulasinya dan jika jelas kami secepatnya meluncurkan PHEV," ujar Ikematsu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengaku masih menunggu regulasi kendaraan listrik sebelum menjual kendaraan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Director of Coordination and Development Division PT MMKSI Ogi Ikematsu, mengatakan saat ini pihaknya dapat meluncurkan produk kendaraan listrik dengan cepat jika sudah terdapat regulasi.
Baca: Mitsubishi Motors Dukung Langkah Pertamina Bangun Stasiun Green Energy
"Masih didiskusikan untuk mengenalkan PHEV. Jadi kami menunggu detil regulasinya dan jika jelas kami secepatnya meluncurkan PHEV," ujar Ikematsu di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Saat ditanyakan mengenai seberapa besar progres MMKSI untuk menyiapkan produk kendaraan listrik di Indonesia, Ikematsu mengaku tidak dapat memberikan kepastian.
"Enggak bisa bilang," lanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, saat ini MMKSI terus mendukung upaya sejumlah stakeholders dalam rangka mempercepat pengadaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca: Masuki Era Mobil Listrik, Pertamina Luncurkan Green Energy Station
Hal tersebut dibuktikan dengan hibah MMKSI kepada pemerintah dalam bentuk pemberian 4 charging station melalui Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya MMKSI juga mendukung sejumlah kegiatan peresmian tempat pengisian daya kendaraan listrik di antaranya terdapat pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan SPBU Coco Pertamina Kuningan.