Pembeli Properti Meikarta Deg-degan Pasca Terkuaknya Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi
"Gelisah pasti ya. Tapi gambling saja, itu risiko buat orang yang mau bisnis. Soalnya apartemen dengan harga segitu cukup terjangkau."
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Kabupaten Bekasi.
Kabar tersebut membuat sejumlah pembeli unit properti Meikarta itu gelisah dan bahkan menjual unitnya.
"Gelisah pasti ya. Tapi gambling saja, itu risiko buat orang yang mau bisnis. Soalnya apartemen dengan harga segitu cukup terjangkau. Melihat desain dan progres yang ditawarkan," kata Praditya Yogas Pratama (23), pembeli unit apartemen Meikarta, Rabu (17/10/2018).
Yoga mengatakan, kegelisahan tetap menghantui, dan akan melihat dan memantau perkembangannya.
"Saya pantau saja dulu, kalau keadaannya semakin tidak jelas saya akan membatalkan pembeliannya," kata Yoga.
Yoga mengatakan, awal mulanya ia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses.
Baca: Siang Ini Bursa Gelar Dengar Pendapat dengan Lippo Soal Nasib Meikarta
"Saya lihat dari sisi bisnis ya, walaupun beresiko karena banyak kendala. Tapi kalau ini jadi berpotensi meraih keuntung. Kami tahu kawasan Cikarang ini terus berkembang dunia propertinya," jelasnya.
Sejak Oktober 2017, Yoga sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran uang muka.
Baca: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tolak Kenaikan UMP 8,03 Persen
“Pembayaran awal Rp 16 juta. Sisanya dicicil sejak Oktober 2017 dan sudah lunas Juli lalu. Saya juga sudah diundang untuk melakukan akad. Nanti saya lihat lagi, batal atau engga," kata Yoga yang saat ini tinggal di Malang, Jawa Timur
Sementara Arief, warga Bekasi, yang melakukan pembelian unit apartemen Meikarta secara tunai mengaku telah membatalkan pembeliannya.
"Saya sudah batalin sekitar empat bulan lalu. Tapi kepotong banyak, awalnya beli Rp 325 juta, kepotong Rp 50 juta," katanya.
Arief mengatakan, keputusan itu dilakukannya mengingat kontroversi yang terjadi pada proyek Meikarta.
"Mulai gelisah dan ragu itu pas katanya izinnya engga beres dan banyak ditentang. Waktu itu juga Dedi Mizwar, Wagub Jawa Barat, juga sempat larang dan heboh. Proyeknya juga sempet berhenti juga. Dari situ mulai bimbang dan putuskan dibatalin," katanya.
Arief menilai keputusannya untuk menjual kembali unit apartemen Meikarta yang telah dibelinya sudah tepat meskipun harus rugi Rp 50 juta.