Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras ke Kemendag
Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.
"Pak Buwas segera melakukan evaluasi dan pemecatan Direktur Pengadaan, karena dia sudah menolak impor, dan berjanji mengambil punya petani, makanya pecat saja Direktur Pengadaan ini," kata Uchok, Selasa (18/9/2018).
Selain itu lanjut Uchok, Buwas perlu mengungkap mafia pangan dari sektor swasta. Pasalnya, pihak swasta kerap melakukan intervensi pemerintah bahwa stok beras tak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Pihak swastanya diungkap saja. Bulog itu bukan ladang mafia beras. Mau dia PNS atau apapun itu pecat saja. Kalau dia swasta ungkap ke publik," tukasnya.
Sementara itu, menanggapi polemik impor beras, anggota Komisi IV DPR RI, Fadholi mengatakan, kebijakan kuota impor beras sebanyak dua juta ton untuk tahun 2018 ini merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, dia meyakini bahwa kebijakan impor beras diambil berdasar keputusan pemerintah. Bukan keputusan personal dari Kementerian Perdagangan.
"Kemendag menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan tentunya (kebijakan itu) ada perhitungannya. Pasti melakukan rapat koordinasi dulu bersama semua pihak terkait," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan izin impor itu sejatinya mempermudah Bulog untuk memastikan ketersediaan stok beras, jika sewaktu-waktu terjadi ancaman kelangkaan.(*)