Selasa, 7 Oktober 2025

Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras ke Kemendag

Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton.

Perpanjangan izin impor itu diminta karena negara pengekspor yaitu India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras. Permintaan impor ini ditandatangani Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018.

Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. Surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan dengan tebusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Baca: Lelaki ini Iming-imingi Duit Rp 10.000 Sebelum Cabuli Bocah yang Masih Kerabat Sendiri

"Jadi Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya, sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan," kata Oke di kantornya, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, dalam berbagai pemberitaan, Dirut Bulog Budi Waseso kerap mengungkapkan tidak perlu mengimpor beras. Mantan pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018. Ia mengaku stok beras di Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.

Baca: Amanda Rawles Ungkap Penyebab Dirinya Nyaris Nyerah Jadi Artis

Di sisi lain, Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019.

Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan Impor sebesar 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018

Terhadap permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Atas dasar itu, lanjut Oke, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.

"Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi kan Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor," kata Oke.

Menko Perekonomian Darmin Nasution, terhadap polemik impor ini juga menerangkan, di kesempatan berbeda, bahwa impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat. Selain itu juga serapan gabah dalam negeri yang kurang maksimal.

Menurut Darmin, hal itu disebabkan beberapa hal dari mulai kondisi cuaca hingga produksi petani yang kurang. Bahkan dihadapan DPR RI, Darmin menyatakan jika tidak impor beras, maka stok dalam negeri akan kurang.

Desak Buwas Usut

Sementara, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Dirut Bulog Budi Waseso untuk membersihkan lembaganya dari mafia beras. 

Bahkan tegas Uchok, Dirut Bulog ini harus mencopot Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar dari jabatannya. Sebab, surat permohonan perpanjangan izin impor yang dilayangkan Bahctiar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mempermalukan lembaga tersebut. Uchok mempertanyakan, kebersikukuhan Budi untuk tidak mengimpor, ternyata paradoksal dengan apa yang dilakukan jajarannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved