Jangan Lupa, Ada Kewajiban Freeport yang Jadi Tanggungan Baru PT Inalum
KLHK sudah mengidentifikasi 48 masalah dalam lingkungan yang berkaitan dengan operasi tambang Freeport.
Selain itu, PTFI dinilai mencemari lingkungan di sungai, hutan, muara, dan laut. Akibatnya, potensi kerugian negara karena kerusakan itu mencapai Rp 185 triliun.
Tito Sulistio, mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, apabila pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas, seluruh kewajiban PTFI yang belum dijalankan otomatis bakal menjadi tanggung jawab Inalum.
"Kalau Freeport McMoran menjanjikan investasi melalui PTFI, sementara Pemerintah Indonesia juga memiliki 51% PTFI, itu sama saja pemerintah juga berjanji pada dirinya sendiri," sindir Tito.