Sabtu, 4 Oktober 2025

Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Bagikan Dividen Tunai Rp 93,39 Miliar

RUPS tersebut juga menyepakati penggunaan laba sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 13,95 miliar sebagai cadangan.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Paparan hasil RUPS PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk di Jakarta, Kamis (28/6/2018). 

Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 6,69 juta dolar AS atau sekitar Rp 93,39 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Rabu (27/6/2018). Dengan demikian, dividen tunai per saham adalah sebesar Rp 30.

Dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, perusahaan produsen kertas tersebut mencatatkan laba bersih yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk sebesar 27,31 juta dolar AS.

RUPS tersebut juga menyepakati penggunaan laba sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 13,95 miliar sebagai cadangan. Sisa laba bersih akan dimasukan sebagai saldo laba (retained earnings).

Diketahui, hingga akhir tahun 2017 lalu, perseroan mencatatkan penjualan bersih secara konsolidasi sebesar 1,01 miliar dolar AS, naik 1,5 persen dibandingkan tahun 2016 sebesar 996,9 juta dolar AS.

Laba usaha juga tercatat mengalami kenaikan 138,4 persen menjadi 26,1 juta di akhir 2017.

Baca: Jeffri Nichol Baca Naskah Film di Ruang Sidang untuk Dukung Tio Pakusadewo

Baca: PKS: Hasil Pilkada 2018, Lampu Kuning Buat Jokowi di Pilpres

Sementara itu, hingga triwulan pertama 2018, TKIM mencatatkan penjualan bersih secara konsolidasi sebesar 275,9 juta dolar AS, naik 1,7 persen dibandingkan posisi triwulan pertama tahun 2017.

Caption: Perusahaan produsen kertas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 6,69 juta dolar AS atau sekitar Rp 93,39 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, Rabu (27/6/2018).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved