Kamis, 2 Oktober 2025

Waspadai Tawaran Investasi Bodong Berbentuk Mata Uang Kripto

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan, hingga Mei terdapat sekitar 19 tawaran investasi diduga ilegal dengan bumbu uang kripto.

Editor: Choirul Arifin
SLOCK.IT
Ethereum kini menjelma sebagai cryptocurrency atau mata uang digital paling fenomenal seperti Bitcoin yang membuat nilainya semakin meningkat karena diminati di sejumlah negara. 

"Mungkin karena regulasi belum ada, Satgas belum punya formulasi yang jelas dalam memperlakukan entitas yang bergerak di bidang cryptocurrency," ungkap dia.

Pihak Satgas sendiri menegaskan, entitas yang masuk daftar hitam merupakan entitas yang menjalankan operasional tanpa izin yang sesuai di Indonesia.

Entitas tersebut bisa dihapus dari daftar waspada investasi bila sudah mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved