Rabu, 1 Oktober 2025

Kementerian ESDM Usul Pakai Cadangan Devisa untuk Tambah Subsidi Solar

Langkah itu diambil lantaran harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan. Sementara harga jual BBM ke masyarakat tak boleh naik hingga 2019.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengecek alat Vapour Recovery Unit (VRU) di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta, Selasa (8/5/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Adinda Ade Mustami dan Febrina Ratna Iskana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta Kementerian Keuangan menambah subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Langkah itu diambil lantaran harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan. Sementara harga jual BBM ke masyarakat tidak boleh naik hingga tahun 2019.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, Kementerian ESDM mengusulkan besaran tambahan subsidi solar Rp 1.000 per liter dari subsidi solar saat ini hanya Rp 500 per liter. Bila disetujui, total subsidi solar mencapai Rp 1.500 per liter.

Namun, realisasi usulan ini, harus menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Usulan ESDM itu tambahan subsidi. Usulan kami segitu," kata Arcandra, Jumat (18/5/2018).

Sejak April 2016, Pemerintah tak mengubah harga BBM jenis solar subsidi dan premium.

Baca: Fraksi Gerindra DPRD DKI Dukung Langkah Pemprov Jual Saham di Perusahaan Bir

Harga solar tetap Rp 5.150 per liter, dan Premium Rp 6.450 per liter. Ini lantaran pemerintah berjanji harga BBM ini tidak akan berubah hingga 2019 mendatang.

Sementara saat ini harga minyak dunia hampir mendekati US$ 80 per barel. Angka ini jauh di atas asumsi harga minyak mentah di APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel.

Tercatat, volume solar bersubsidi tahun ini sebanyak 16 juta kiloliter (KL).

Pakai cadangan devisa?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, usulan Kementerian ESDM agar penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan mekanisme APBN, tapi menggunaan cadangan devisa negara.

Menurut Ego, mekanisme APBNP memakan waktu yang lama karena harus lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Ego, kebutuhan penambahan dana subsidi ini cukup mendesak.

Baca: Pengamat: Pemerintah Harus Salurkan Lagi Subsidi BBM untuk Premium, Itu Amanat UUD 1945

"Kami tidak ingin Pertamina colaps, memang DPR ingin Pertamina colaps? Tidak mau juga, kan? ujarnya.

ESDM berharap tambahan ini tak melalui dewan, tapi bisa dilakukan secara langsung. Meski begitu, Ego bilang, usulan ini menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved