Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian PUPR Jatuhkan Sanksi kepada Waskita Karya Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja

Kementerian PUPR pun akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Waskita untuk proyek kementerian yang digarap oleh mereka

Editor: Sanusi
JASA MARGA
Kecelakaan crane saat dilakukan kegiatan pemindahan VMS di KM 15 oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Km 15 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Kamis (16/11/2017) dinihari. 

Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga yang berada di dalam rumah menjadi korban luka. Mulai dari luka ringan hingga luka berat seperti bagian kepala yang robek akibat benturan.

2. Tol Bocimi

Jembatan penyeberangan pada proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi ambruk pada September 2017. Diduga, peristiwa itu terjadi akibat tali sling yang belum terpasang saat hendak memasang badan jembatan sehingga jatuh menimpa para pekerja proyek.

Dari peristiwa tersebut, seorang pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Pekerja yang meninggal dunia karena langsung tertimpa badan jembatan, sementara korban selamat tetap mengalami luka serius.

3. Tol Paspro

Girder box pada proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur jatuh pada Oktober 2017. Kala itu, terdapat korban tewas satu orang yang sekaligus karyawan Waskita Karya dan korban luka dua orang selaku pekerja proyek.

4. Tol Jakarta-Cikampek

Sebuah crane pengangkut Variable Message Sign (VMS) jatuh di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 15 arah Cikampek pada November 2017 lalu.

Insiden bermula pada pukul 00.00, saat dilakukan kegiatan pemindahan VMS di KM 15 oleh PT Waskita dengan menggunakan crane. Di titik itu, tengah digarap proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated.

Namun, karena faktor teknis, crane gagal melakukan pemindahan dan jatuh menutup lajur 1. Dampaknya, empat lajur arah Cikampek sempat tidak dapat dilalui kendaraan.

5. Tol Pemalang-Batang

Akhir Desember 2017 lalu, sebuah konstruksi girder pada proyek Tol Pemalang-Batang ambruk. Girder itu hendaknya digunakan sebagai konstruksi jembatan penyeberangan orang (JPO).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rekaman video atas peristiwa itu cukup mendapat sorotan masyarakat.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved