Pesan Gubernur BI soal Wacana Zakat PNS
Agus Martowardojo, menyambut baik wacana pemerintah untuk memungut zakat sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan pegawai negeri sipil
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, menyambut baik wacana pemerintah untuk memungut zakat sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut dia, langkah tersebut bisa mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita sambut baik karena yang didorong kalau seandainya bicara keuangan syariah bukan hanya komersil keuangan syariah, tapi sosial keuangan syariah. Seperti zakat waqaf infaq sadaqah itu juga didorong,” ungkap Agus saat acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Agus menambahkan, adanya wacana tersebut juga selaras dengan dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNSK) pada 2016 lalu untuk lebih mengembangkan perekonomian syariah.
Namun demikian, Agus berpandangan, apabila pemerintah betul-betul merealisasikan aturan tersebut, perlu memerhatikan betul aspek independensi dan akuntabilitasnya.
“Yang penting adalah global best practice itu mengatur harus ada independensi dan akuntabilitas, yang jadi regulator ya regulator, yang jadi operator ya operator. Jadi regulator dan operator idealnya dipisahkan,” terang dia.
Agus menambahkan, nantinya, Badan Amil Zakat (BAZ), juga juga bisa lebih optimal dalam menghimpun dana zakat dari masyarakat.
“Saat ini Baznas itu kan baru mengumpulkan setengah persen dari potensi nah kalau kita nanti kita bisa ambil inisiatif pengembangan zakat, Baznas atau LAZ itu akan berkembang dengan baik sekali,” pungkas Agus.