Soal e-Money, Pengamat Minta BI Ambil Jalan Tengah
Uang elektronik ini mampu mendukung pemerintah dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Namun sekali lagi, Lana juga melihat kekhawatiran BI hal yang wajar karena uang pihak ketiga yang biasanya disimpan di bank suatu saat akan beralih ke uang elektronik milik perusahaan fintech.
Meskipun saat ini jumlahnya masih sedikit, tetapi dia mengaku tidak bisa memprediksi jumlah yang akan beralih dalam beberapa tahun mendatang, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menjembatani peralihan ini.
“Jadi yang harus dilakukan BI adalah mencari jalan tengah, agar pembayaran digital ini berjalan tetapi masih dalam pengawasan. Selain itu, juga perlu diperhatikan bank-bank konvensional. Sebenarnya kalau uang yang ada di uang elektronik itu disimpan di bank juga BI bisa tetap mengawasi adanya transaksi digital,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta BI untuk lebih cepat mengurus perizinan uang elektronik milik e-commerce yang sempat bermasalah.
Rudiantara mengungkapkan percepatan tersebut dibutuhkan untuk menyongsong target valuasi e-commerce pada 2020 nanti. "Kalau kita mau mengejar US$130 miliar pada 2020, semua harus bergerak cepat. Tidak boleh dilambat-lambatin," katanya.