Minggu, 5 Oktober 2025

Timbangan Portable Pengukur Bobot Truk Mulai Diuji Coba di Tol Jakarta-Cikampek

Kementerian Perhubungan, Minggu (21/1/2018) mulai melakukan uji coba penerapan timbangan portable untuk mengawasi truk yang membawa muatan berlebih.

Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy
Kementerian Perhubungan, Minggu (21/1/2018) mulai melakukan uji coba penerapan timbangan portable untuk mengawasi truk yang membawa muatan berlebih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG — Kementerian Perhubungan, Minggu (21/1/2018) mulai melakukan uji coba penerapan timbangan portable untuk mengawasi truk yang membawa muatan berlebih.

Untuk penerapan pertama ini dilakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 18 tepatnya di arena parking bay yang biasa digunakan untuk tempat beristirahat pada musim mudik dan libur natal atau tahun baru.

Tribunnews.com berkesempatan menyaksikan proses penimbangan yang dimulai dengan pihak kepolisian meminggirkan truk yang sedang melaju.

Baca: Fraksi PKS Konsisten Perjuangkan Pelarangan Miras Menjadi Undang-Undang

Ssetelah itu, truk mengantre untuk melewati timbangan portable.

Sebelum itu, petugas bakal memeriksa terlebih dulu kelengkapan administrasi mulai dari SIM sopir truk, kartu KIR, hingga STNK Kendaraan.

Setelahnya, truk diperbolehkan melewati jembatan berwarna biru yang terbuat dari plastik padat menyerupai karpet yang juga mengandung besi.

Baca: Jokowi Serahkan 3.500 Sertifikat Untuk Warga Lampung

Saat truk melewati timbangan mesin akan membaca berapa total muatan yang melaju.

Dari 15 truk yang melaju, kebanyakan memilki muatan berlebih.

Satu unit truk berwarna hijau yang membawa makanan misalnya memiliki muatan 80 ton padahal batasnya hanya 56 ton.

Jika kedapatan berlebih maka petugas bakal memberikan surat perigatan kepada perusahaan truk dan logistik dan menunggu hingga truk pembantu datang untuk memindahkan muatan yang berlebih.

Pada bagian tertentu juga diberikan tulisan ‘potong di sini’ karena truk menambah papan sisi truk untuk menyimpan muatan.

Baca: Bambang Soesatyo Diyakini Bisa Bawa DPR Rampungkan RUU KUHP

Melihat banyaknya kendaraan yang membawa muatan berlebih Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan akan menerapkan sidak dengan timbangan portable setiap hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved