Kadin Indonesia Desak Pelindo I Batalkan Tarif Kepelabuhanan, Ini Alasannya
keputusan Pelindo I yang menaikkan tarif kepelabuhan mengesankan BUMN tersebut tidak mendukung program pemerintah yang tengah memangkas biaya logistik
Editor:
Eko Sutriyanto
Adapun tarif penumpukan peti kemas 20 feet dan 40 feet juga naik dari masing-masing Rp25.000 dan Rp50.000 per box menjadi Rp27.750 dan Rp55.500 per box.
Eddy menilai, PT Pelindo seharusnya mendukung program Presiden Joko Widodo dalam bidang logistik. Karena, BUMN ini diberikan hak oleh negara untuk memonopoli pengelolaan pelabuhan sehingga tidak boleh mengabaikan kepentingan publik dengan tetap mendukung majunya dunia usaha