Sabtu, 4 Oktober 2025

Resep Pemerintah Menekan Praktik Korupsi Versi Kepala Bappenas

Satu diantaranya dengan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro  tampil sebagai salah satu pembicara pada acara Hari Anti Korupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini, Senin (11/12/2017).

Bambang PS Brodjonegoro memaparkan langkah-langkah pemerintah dalam rangka memperkecil praktik korupsi dan suap.

Pertama, dengan menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

“Esensi dari PP dimaksud adalah penerapan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, pendekatan perencanaan dan penganggaran melalui Money Follows Program dari yang sebelumnya melalui Money Follows Function dan penerapan pendekatan THIS (tematik, holistik, integratif dan spasial), dalam perencanaan penganggaran agar lebih menciptakan efisiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan baik di pusat dan daerah," ujar Bambang, Senin (11/12/2017).

Bambang juga mengungkapkan langkah yang disiapkan pemerintah yaitu E-Planning dan E-Budgeting dalam rangka mengintegrasikan proses perencanaan sampai dengan penganggaran (penerbitan DIPA) dengan kolaborasi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN dan RB.

Pemerintah juga  menyiapkan Integrated Presidential Dashboard (IPD) yang menjadi dashboard RKP dan RPJMN untuk mendukung Integrated Presidential Dashboard (IPD). 

Baca: Pemerintah Kenakan Bea Masuk Barang Tak Terwujud Seperti Software Mulai Januari 2018

"Pelaksanaan IPD dimaksud merupakan langkah menuju grand design e-Government dalam wadah Satu Data Indonesia yang mengintegrasikan antara e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment dan e-Services. Master data sumber daya nasional dimaksud di bentuk melalui integrasi aplikasi e-gov K/L/D/I sesuai tugas dan fungsinya," kata Bambang.

Bambang mengatakan, program pemerintah yang dikorupsi bakal menimbulkan kerugian sebagian dari keseluruhan pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, program pembangunan yang dirancang dan dianggarkan secara kurang berkualitas akan menimbulkan inefiesiensi atas program pembangunan.

“Karena itu, perencanaan dan penganggaran yang berkualitas tidak kalah penting untuk mencegah inefisiensi, bahkan kegagalan dalam pembangunan," kata Bambang.
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved