Bekraf Akselerasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Berkaf Satu Pintu
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) memberi peluang kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan proposal bantuan untuk Periode 2018 melalui website satu
Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) merupakan badan yang di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang dibentuk dengan Perpres No.6/2015 dan direvisi dengan Perpres No. 72/2015. BEKRAF bertugas mendorong, memperkuat dan mempromosikan ekonomi kreatif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini ada 16 subsektor ekonomi kreatif yaitu Seni Rupa, Periklanan, Kuliner, Kriya, Seni Pertunjukan, TV dan Radio, Musik, Fotografi, Apps &Game, Film-Animasi-Video, Desain Komunikasi Visual, Desain Interior, Fasyen, Desain Produk, Arsitektur, serta Penerbitan.