Minggu, 5 Oktober 2025

Bekraf Akselerasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Berkaf Satu Pintu

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) memberi peluang kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan proposal bantuan untuk Periode 2018 melalui website satu

Editor: Toni Bramantoro
ist
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Ricky Joseph Pesik (ketiga dari kiri) didampingi oleh Deputi 6 Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Daerah, Endah Sulistianti (kanan) serta para penerima manfaat program Bekraf Satu Pintu di Jakarta, 26 September 2017.   

Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) merupakan badan yang di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang dibentuk dengan Perpres No.6/2015 dan direvisi dengan Perpres No. 72/2015. BEKRAF bertugas mendorong, memperkuat dan mempromosikan ekonomi kreatif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini ada 16 subsektor ekonomi kreatif yaitu Seni Rupa, Periklanan, Kuliner, Kriya, Seni Pertunjukan, TV dan Radio, Musik, Fotografi, Apps &Game, Film-Animasi-Video, Desain Komunikasi Visual, Desain Interior, Fasyen, Desain Produk, Arsitektur, serta Penerbitan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved