Kementerian PUPR Dapat Alokasi Anggaran Terbesar di RAPBN 2018
Pemerintah dalam Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
Hal itu sejalan dengan program Presiden mendorong pemerataan dan keadilan.
Belanja infrastruktur tahun 2018 mendapatkan alokasi sebesar Rp 409 triliun dari total belanja Rp 2.204,4 triliun.
Anggaran itu untuk bagi pembangunan jalan dan jembatan, bendungan, perumahan dan permukiman, jalur kereta, bandara dan informasi dan telekomunikasi.
Baca: Tak Setuju Apartemen, Politikus Demokrat Sebut Lebih Baik Bangun Gedung DPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 terbesar yakni sebesar Rp 106,9 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pada empat sektor yakni peningkatan konektivitas sebesar Rp 41,3 triliun, ketahanan pangan dan air Rp 37,3 triliun, permukiman Rp 15,9 triliun, perumahan Rp 9,6 triliun.
Dari segi postur anggaran, anggaran Kementerian PUPR menitikberatkan pada belanja modal sebesar 70 persen untuk konstruksi, peralatan, mesin dan untuk pengadaan tanah diluar proyek strategis nasional yang sudah dibiayai oleh LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
Baca: Menteri Agama Tegaskan Dua Kewajiban First Travel Meski Izin Dicabut
"Artinya pemanfaatan APBN untuk membangun jalan tol dengan nilai investasi total Rp 260 Triliun sebagian besar akan menggunakan pendanaan dari investor/badan usaha," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Dengan amanah dana yang besar tersebut, Menteri Basuki mengatakan akan berupaya agar anggaran dapat dibelanjakan secara akuntabel, efektif dan efisien.
Percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2018 dilakukan dengan penyederhanaan pemaketan dan pelelangan dini yang akan dimulai bulan Oktober 2017 nanti.