Freeport Indonesia
PAN Dukung Sikap Pemerintah Soal Freeport
"Freeport beroperasi lama dan kita tahu manfaat kepada Indonesia khusunya masyarakat Papua jauh dari yang kita harapkan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung upaya pemerintah bersikap mengenai Freeport Indonesia. Ketua Fraksi PAN Mulafchri Harahap menilai langkah pemerintah untuk mengembalikan sesuai UUD 1945.
"Bahwa semua potensi dipakai semaksimal untuk kemakmuran rakyat," kata Mulfachri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Mulfachri mengatakan persoalan Freeport harus disikapi secara hati-hati. Hal itu dengan memperhatikan prinsip seluruh kekayaan alam di bumi Indonesia digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat banyak.
"Freeport beroperasi lama dan kita tahu manfaat kepada Indonesia khusunya masyarakat Papua jauh dari yang kita harapkan," kata Mulfachri.
Waketum PAN itu mengingatkan kewajiban Freeport untuk berubah dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Mereka harus melakukan divestasi 51 persen saham," kata Mulfachri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan heran dengan ancaman arbitrase dari Freeport-Mcmoran Inc.
Menurut Jonan tujuan utama perusahaan tambang asal Amerika Serikat ke Indonesia untuk melakukan bisnis.
"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Saya kira Freeport itu kan badan usaha, jadi maunya berbisnis," ujar Jonan di komplek DPR/MPR RI, Senin (20/2/2017).
Jonan pun sudah memberi tiga opsi kepada Freeport agar bisa mengekspor hasil tambangnya. Hal pertama Freeport harus mengikuti ketentuan yang ada dan berunding tentang stabilisasi investasi.