Sabtu, 4 Oktober 2025

Tax Amnesty

Menkeu Bilang Pengusaha Akan Dihantui Ketakutan Jika Tak Ikut Tax Amnesty

"Jadi ada ketenangan dalam urusan pajak, tidak dihantui ketakutan untuk diperiksa (pajaknya)."

zoom-inlihat foto Menkeu Bilang Pengusaha Akan Dihantui Ketakutan Jika Tak Ikut Tax Amnesty
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri segera mengikuti program tax amnesty, agar ke depan dapat berbisnis dengan tenang.

Menurut Bambang, tax amnesty atau pengampunan pajak sangat menguntungkan bagi wajib pajak yang selama ini memiliki aset di luar negeri tetapi tidak tercatat pajaknya.

"Jadi ada ketenangan dalam urusan pajak, tidak dihantui ketakutan untuk diperiksa (pajaknya)," kata Bambang di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (18/7/2016).

‎Menurut Bambang, dengan mengikuti tax amnesty maka wajib pajak ataupun pengusaha dapat berbisnis dengan tenang ke depannya, misalnya berkeinginan untuk melakukan ekspansi bisnisnya.

"‎Enggak usah khawatir akan tunggakan pajak, bisa berbisnis dengan tenang, karena dananya sudah dilaporkan semuanya di tax amnesty yang memiliki waktu hingga 31 Maret 2017," tutur Bambang.

Sementara bagi pihak yang tetap menyimpan dananya di luar negeri tanpa melakukan pelaporan selama waktu program tax amnesty, Bambang memastika wajib pajak tersebut bakal dikenakan sanksi.

"Ada sanksinya, akan dikenakan denda 200 persen (dari aset yang dimilikinya)," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved