Kamis, 2 Oktober 2025

Moratorium Gambut Berpotensi Ganggu Kepastian Usaha

Penghentian kegiatan budididaya di lahan gambut berpotensi mengganggu kepastian usaha.

Editor: Sanusi
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
KEBAKARAN LAHAN - Helikopter dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencoba memadamkan kebakaran lahan dengan cara water boombing di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2015).Ratusan hektare lahan gambut yang terbakar pada kebakaran tersebut dan asap dari kebakaran tersebut mengganggu kendaraan yang melintas di kawasan Jalan lintas timur Palembang-Inderalaya.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Terpisah, Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ricky Avenzora mengingatkan, moratorium tersebut merupakan wacana yang keliru.

“Moratorium justru merugikan Indonesia karena serapan tenaga kerja serta kontribusi besar bagi perolehan devisa akan berkurang," ujar Ricky.

Ricky mengatakan pihak yang paling diuntungkan apabila moratorium di kawasan budidaya diberlakukan adalah negara-negara barat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) baik yang berasal dari dalam dan luar negeri.

“Sudah saatnya, regulasi memberikan tempat kepada sektor swasta untuk ikut memberikan tanggung jawab terkait masalah lingkungan. Jangan menyerahkan persoalan lingkungan kepada kepentingan LSM asing."

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved