Pengembangan Blok Butuh Jaminan Pemerintah
"Pengembangan Blok Masela akan mundur dari proyeksi beroperasinya blok tersebut sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam PoD 1."
Menurut dia, selama ini banyak kegiatan di bidang energi terhambat karena kelemahan atau tidak ada dasar hukum yang tepat.
Pada Maret 2016, Presiden Joko Widodo mengumumkan pengembangan Blok Masela dilakukan secara darat (onshore), berbeda dari skema pengembangan yang sudah disetujui pada Desember 2010 melalui skema laut (offshore).
Pengumuman tersebut sebagai jawaban atas usulan revisi PoD untuk meningkatkan kapasitas kilang terapung (FLNG) menjadi 7,5 MTPA dari 2,5 MTPA ke SKK Migas.
Inpex dan Shell sebagai kontraktor mengusulkan perubahan tersebut karena adanya temuan cadangan yang lebih besar sekitar 10,7 TCF.
Persetujuan atas pengembangan Blok Masela pada PoD sebelumnya mengikat pemerintah untuk menjamin semua biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor dapat dikembalikan sesuai skema "cost recovery".