Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisruh Transportasi Online

Armada Taksi Online Minimal Harus Ber-CC 1.3000

Setiap armada juga wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih dengan kode khusus.

Editor: Choirul Arifin
ISTIMEWA
Ilustrasi taksi online. 

Yaitu angkutan antar jemput, angkutan permukiman, angkutan karyawan, angkutan carter dan angkutan sewa.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pudji menjelaskan pengertian dari angkutan sewa.

“Jenis angkutan ini merupakan pelayanan angkutan dari pintu ke pintu yang disediakan dengan cara menyewa kendaraan dengan atau tanpa pengemudi, tidak dibatasi oleh wilayah administratif, tidak terjadwal, dan tarif dikenakan sesuai kesepakatan,” kata Pudji.

Sumber: Otomotif Net
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved