Minggu, 5 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Kata Emil Salim, Reklamasi Dorong Pergeseran Perdagangan Laut Hindia dan Laut Pasifik ke Laut Jawa

"Produktivitas bisa cepat. Investasi cepat," kata Emil.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Nurmuliarekso Purnomo
Ekonom senior, Emil Salim, di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015). 

Pertimbangan pertama, kata dia, proyek reklamasi memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Oleh karena itu, Ahok menganggap, menghentikan reklamasi sama saja dengan melanggar hukum.

Menurut dia, pelanggaran hukum bisa menyebabkan seorang kepala daerah diturunkan dari jabatannya.

"Kalau kamu batalin, kira-kira mereka PTUN (gugat) gue, enggak? Kalau PTUN kalah, Pemprov harus membayar gara-gara gue batalin."

"Kira-kira DPRD pecat gue enggak gara-gara alasan rugikan Pemprov? Pasti dipecat gue," ujar Ahok.(*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved