Pemerintah Bentuk Tim 'Task Force' Pemanfaatan CNG untuk Transportasi
Pemerintah memastikan pembentukan tim Task Force CNG untuk Sektor Transportasi selesai pada 2015 ini.
Editor:
Sanusi
Perpres CNG
Diversifikasi energi merupakan salah satu program pemerintah untuk menekan subsidi BBM serta memberikan energi yang lebih bersih dan murah kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah membangun SPBG di berbagai wilayah serta memberikan konverter kit secara gratis kepada kendaraan umum dan dinas pemerintah.
Dari sisi regulasi, pemerintah juga sudah mengeluarkan Perpres No.125 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Penyediaan , Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.
Pemerintah juga menetapkan harga gas untuk transportasi sebesar Rp 3.100 per liter setara premium. Harga ini sudah merupakan harga subsidi dari pemerintah.