Senin, 29 September 2025

Pemerintah Bentuk Tim 'Task Force' Pemanfaatan CNG untuk Transportasi

Pemerintah memastikan pembentukan tim Task Force CNG untuk Sektor Transportasi selesai pada 2015 ini.

Editor: Sanusi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Petugas mengisi bahan bakar gas (BBG) ke Bus Transjakarta di SPBG milik pemerintah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2015). SPBG yang baru diresmikan pada November tahun lalu tersebut dibangun dalam rangka mendukung program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke BBG. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO 

Perpres CNG

Diversifikasi energi merupakan salah satu program pemerintah untuk menekan subsidi BBM serta memberikan energi yang lebih bersih dan murah kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah telah membangun SPBG di berbagai wilayah serta memberikan konverter kit secara gratis kepada kendaraan umum dan dinas pemerintah.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga sudah mengeluarkan Perpres No.125 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Penyediaan , Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.

Pemerintah juga menetapkan harga gas untuk transportasi sebesar Rp 3.100 per liter setara premium. Harga ini sudah merupakan harga subsidi dari pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan