Sabtu, 4 Oktober 2025

Target Cukai Naik 15 Persen, PHK Mengintai

Target penerimaan cukai tembakau disepakati naik menjadi Rp 139,8 triliun

Editor: Sanusi
ist
ilustrasi 

“Kenaikan pita cukai tidak akan berpengaruh langsung pada harga rokok SKM tapi bagi SKT akan berimbas langsung, maka harga SKM juga dapat lebih rendah. Ini akan mengurangi daya saing SKT," ujarnya.

Djoko menjelaskan dengan berkurangnya daya saing SKT maka akan ada PHK kembali dan hal ini bukan hanya berpengaruh pada perekonomian para pekerja, namun juga sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat dilingkungan tersebut.

"Contohnya seperti ini, saya berdomisili di Lamongan setiap bulan dari para pekerja di industri tembakau yang bekerja di luar Lamongan namun membawa penghasilannya ke wilayah Lamongan saya bisa membawa sekitar satu miliar perbulan, pendapatan ini sangat berpengaruh pada perekonomian masayarak di sini," tegasnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, SKT mengisi 21 persen dari total pasar industri tembakau di tahun 2014. Dari total 995 pabrikan, 569 atau 57 persen merupakan produsen SKT. Jumlah pabrikan ini sudah mengalami penurunan dari 4.669 di tahun 2007 menjadi 995 pabrik di tahun 2014.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved