Senin, 6 Oktober 2025

Kredit Macet 2,7 Persen, Bos OJK Santai

OJK mencatat kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan hingga kuartal dua 2015 mencapai 2,7 persen.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
35 KEBIJAKAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kanan) dan Anggota Dewan Komisioner (OJK) Nurhaida (kiri) ketika konferensi pers Paket Kebijakan Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). OJK mengeluarkan 35 kebijakan stimulus perekonomian dengan tujuan menciptakan rangsangan pertumbuhan bagi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet (non performing loan/NPL) perbankan hingga kuartal dua 2015 mencapai 2,7 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menilai angka tersebut tidak akan berubah hingga akhir tahun.

"Kami optimistis angka itu tidak akan bergeser banyak hingga akhir tahun," ujar Muliaman di acara Annual Report Award 2014, Jakarta, Selasa (22/9/2015) malam.

Muliaman memaparkan kredit mulai kembali bergerak meski tidak signifikan memasuki kuartal III 2015. "Tidak ada perubahan yang berarti. Karena saya lihat kredit kita belakangan ini meningkat lagi," papar Muliaman.

Muliaman menjelaskan masing-masing perbankan memiliki catatan NPL yang berbeda-beda. Muliaman menyebutkan ada yang sampai 1,5 diatas, namun ada juga yang rendah.

"Rata-rata ada yang lebih tinggi dari 1,5 persen ada yang lebih rendah tapi rata-rata segitu," ungkap Muliaman.

Muliaman menambahkan selama batas NPL masih dibawah lima persen, pihak OJK tidak khawatir menghadapi NPL perbankan."Kalau diatas 5 persen sudah baru menjadi perhatian OJK," kata Muliaman.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved