Rabu, 1 Oktober 2025

Krisis Ekonomi

KSPI: Sudah Ada 100.000 Karyawan di-PHK

Lantaran perusahaan tutup, sudah jelas mereka memutus hubungan kerja dengan karyawannya.

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menghitung, hingga kini pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir 100.000 pekerja.

KSPI membagi jumlah angka PHK menjadi tiga kategori, yaitu PHK dari perusahaan yang tutup, perusahaan yang sedang efisiensi, dan angka potensi PHK.

Lantaran perusahaan tutup, sudah jelas mereka memutus hubungan kerja dengan karyawannya.

"Pemerintah mengumumkan, jumlah kategori ini 26.506 orang," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI, ke KONTAN baru-baru ini.

Kategori selanjutnya, perusahaan yang sedang efisiensi. Di kategori ini, perusahaan memang belum tutup. Namun, sudah mengurangi jumlah karyawan.

Biasanya, di kategori ini, perusahaan tak melapor ke pemerintah alias dinas tenaga kerja. Mereka cukup bernegoisasi dengan karyawan atau serikat pekerja.

"Ini terjadi di industri komponen otomotif dan elektronik," kata Said.

Terakhir, potensi PHK. KSPI memasukkan kategori potensi ini lantaran sebelum Hari Raya Idul Fitri yang lalu, sudah ada beberapa karyawan yang dirumahkan.

Atau, terjadi pengurangan jam kerja dari lima hari per minggu menjadi tiga hari per minggu.

Nah, di kategori ini, belakangan sudah banyak yang mulai dipanggil perusahaan terkena PHK.

Penyebab PHK
Apa sebab PHK makin hari terus bertambah? Menurut Said, setidaknya ada lima penyebab mengapa PHK terus bertambah.

Pertama, nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS ambruk.

"Melemah sangat tajam," ujarnya ke KONTAN belum lama ini.

Kedua, daya beli masyarakat, termasuk buruh, menurun akibat kenaikan harga BBM)'>Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketiga, pertumbuhan ekonomi global melambat. Sehingga, produk-produk ekspor yang diproduksi di Indonesia tidak juga laku seperti tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved