Senin, 29 September 2025

Telkom Lanjutkan Transaksi Share Swap Mitratel

"Kami memperpanjang transaksi ini atas kesepakatan kedua pihak," tegas VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo, Selasa malam (30/6).

Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pengguna Internet: Sejumlah pekerja memasang logo PTTelkom Indonesia di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Senin (4/11/2013). PT Telkom Indonesia regional Jateng-DIY akan aktifkan kembali nasabah yang sudah lama tertidur karena semakin bekembangnya teknologi telepon seluler. Dengan mengaktifkan nasabah tersebut akan meningkatkan penggunaan internet speedy. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Transaksi share swap jauh menguntungkan dibandingkan IPO. Dengan menggunakan angka 2014 dan valuasi Telkom, jika dengan menggunakan ukuran nilai buku, 100% saham Mitratel hanya dihargai Rp 6,5 triliun.

Sementara dengan ukuran laba (price earning), nilai 100% Mitratel jauh lebih kecil, sekitar Rp 2,25 triliun.

"Transaksi ini hanya upaya pertukaran saham. Telkom ingin menjadi pemegang saham mayoritas di TBIG, dibawah 50% tapi tidak lebih kecil dari 30%," jelas Alex Sinaga, Dirut Telkom di DPR.

Sebelumnya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menilai proses transaksi share swap saham Mitratel milik Telkom dengan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) sangat transparan.
Hal tersebut dibuktikan dengan upaya Telkom melibatkan semua lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Transaksi ini sangat transparan karena semua lembaga penegak hukum dilibatkan. Karena itu agar fair sebaiknya semua pihak dipanggil, termasuk menteri BUMN, untuk cross check dan klarifikasi semua informasi ini," jelas Arya Bima, anggota komis VI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi Telkom Kamis malam (25/6).

Anggota Komisi VI Refrizal menilai bahwa transaksi share swap saham Mitratel menjadi isu publik lantaran adanya persaingan bisnis dalam proses tendernya.

Oleh karena itu Refrizal meminta agar transaksi ini dilihat secara fair.

Termasuk tidak menempatkan KPK sebagai pihak yang harus ikut menentukan keputusan teknis bisnis di Telkom.

"KPK sudah masuk wilayah teknis bisnis yang seharusnya tidak dilakukan. Kita harus fair melihat transaksi ini, apalagi ada persaingan bisnis dalam proses tender saham Mitratel," tegas Refrizal.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan