Kenaikan Harga BBM
Kenaikan Harga BBM, Kerek BI Rate Jadi 7,75 Persen
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jalan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara, Senin (17/11/2014) malam. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi untuk jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter, sehingga harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter, berlaku sejak Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Lebih dari itu, realokasi anggaran subsidi ke pengeluaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan produktif akan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkesinambungan.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2015 dapat mencapai 5,4 persen sampai 5,8 persen dan akan lebih tinggi dalam jangka menengah-panjang dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga.