Selasa, 30 September 2025

Cabut Gugatan, Newmont Masih Bermasalah dengan Kontrak

Pasalnya Newmont akan menurut dengan renegosiasi kontrak yang menjadi syarat untuk ekpsor.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM Sukhyar menegaskan pihaknya sedang mengkaji ulang kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont).

Pasalnya Newmont akan menurut dengan renegosiasi kontrak yang menjadi syarat untuk ekpsor.

"Melihat lagi fiskal term yang diterapkan di kontraknya Newmont," ujar Sukhyar di gedung DPR RI, Senin (1/9/2014).

Sukhyar menunjuk tim teknis kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pemeriksa kontrak karya Newmont dalam menjalankan renegosiasi kontrak.

Dalam kajian tersebut tim teknis akan membahas kontrak fiskal. "Sepertinya nggak ada yang luar biasa saya kira. Penerimaan negara sudah setuju," ungkap Sukhyar.

Sukhyar memaparkan bahwa Newmont sepakat untuk membayar uang jaminan pembangunan smelter sebesar 25 juta dollar Amerika Serikat.

Kemudian, setelah membayar uang jaminan tersebut, Newmont diperbolehkan kembali untuk melakukan ekspor konsentrat.

"Uang jaminan sudah dibayar. Begitu dia teken langsung dibayar sebesar 25 juta dollar AS," papar Sukhyar.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved