Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Sampai Satu Persen Pengusaha Kaya yang Taat Bayar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, memublikasikan data mengejutkan terkait persentase pengusaha kaya yang tetap rutin membayar pajak.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, memublikasikan data mengejutkan terkait persentase pengusaha kaya yang tetap rutin membayar pajak.

Menurut data Dirjen Pajak Kemenkeu RI, tak sampai satu persen dari ribuan pengusaha kaya di Indonesia yang menunaikan kewajiban rutin mereka kepada negara.

Secara total kumulatif, konstribusi pengusaha membayar pajak untuk negara hanya 0,48 persen

Peneliti Kebijakan Publik Prakarsa Ah Mahftuchan menilai, hal itu mengartikulasikan masih banyak pemasukan negara dari sektor perpajakan yang hilang.

Dalam hal ini, pemasukan pajak dari masyarakat kelas atas, terutama pengusaha yang tak punya bukti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Kepatuhan orang kaya bayar pajak sangat rendah," ujar Mahftuh dalam diskusi Forum Pajak Berkeadilan, Minggu (1/6/2014).

Mahftuh menambahkan, kepatuhan pengusaha bertolak belakang dengan masyarakat kelas menengah dalam membayar pajak.

Pasalnya, masyarakat kelas menengah sudah diwajibkan membayar pajak dari potongan gaji yang diterima setiap bulannya oleh perusahaan.

"Kita tidak bisa mengelak karena habis gajian perusahaan melakukan pemotongan," ungkap Mahftuh.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved