Jadi Pemasok Terbesar, Indonesia Siap Kendalikan Pasar Timah Internasional
Pemerintah memastikan semua bentuk ekspor timah bakal melalui pencatatan sistem bursa berjangka yang ada di Indonesia mulai 30 Agustus 2013.
Cabut Izin
Sementara itu, menjelang perdagangan timah lewat bursa berjangka komoditas, pemerintah bakal melarang ekspor timah yang tidak terdaftar di lantai bursa berjangka komoditas nasional. Sedangkan, eksportir timah yang tidak mendaftar akan dicabut izin ekspornya.
Dalam masa diberlakukannya Permendag, menurut Bachrul, eksportir timah memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri ke bursa berjangka dalam negeri.
“Kalau tidak terdaftar, tidak bisa ekspor dan eksportir harus menjadi eskportir terdaftar bursa. Beleid tersebut sudah disosialisasikan kepada eksportir timah dan sejumlah eksportir masuk dalam tahap pendaftaran ke bursa untuk mendapatkan nomor rekomendasinya,” paparnya.
Dengan ketentuan yang baru, lanjut Bachrul, diharapkan ada referensi harga yang lebih baik. Selama ini perusahaan hanya berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak diketahui pada satu titik, berapa harga dari perdagangan timah.
“Kalau dulu meraka sendiri-sendiri dan tidak tahu besarnya harga, sekarang harus diproses, sehingga membentuk harga, dan penentuan harganya deal-nya di bursa. Harga inilah yang nanti akan menentukan harga timah dunia,” tuturnya.