Jembatan Selat Sunda
Draft Perpres Kawasan Strategis JSS Sedang Disusun
Tujuan dari perpres tersebut untuk melengkapi persiapan pembangunan JSS, dimana kawasan tersebut akan dibangun industri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam Santoso Ernawi menjelaskan saat ini draf peraturan presiden (perpres) mengenai tata ruang kawasan starategis nasional jembatan selat Sunda (JSS) tengah disusun.
Tujuan dari perpres tersebut untuk melengkapi persiapan pembangunan JSS, dimana kawasan tersebut akan dibangun industri
Imam menjelaskan, mekanisme penyusunan draf Perpres tersebut dirumuskan dahulu di daerah dengan dibantu oleh kementerian/lembaga seperti Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), serta pemerintah provinsi Banten dan Lampung.
Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pemrakarsa peraturan tersebut. "Penyusunan perpres tersebut, berpatokan pada lima hal pokok,"ujar Imam di puncak acara Hari Tata Ruang, Kamis (8/11/2012).
Kelima hal tersebut adalah kawasan itu mau dibawa ke mana, bagaimana sistem infrastruktur dan peruntukan kawasan, pola ruangnya, serta bagaimana pengendalian dari implementasi aturan tersebut.
"Dengan kelima pokok rencana tadi, akan dijabarkan indikasi program utamanya, seperti pola pengembangan kawasannya,"ungkap Imam.
Terkait tata ruang kawasan-kawasan industri yang sudah ada, tutur Imam, harus disinkronkan dengan rancangan tata ruang wilayah daerah. Hal itu juga harus dimasukkan dalam rencana detail tata ruang wilayahnya.(*)
BACA JUGA: