Pengawasan Peredaran Barang Selama Ramadhan Ditingkatkan
Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) akan lebih meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dengan memperketat pengawasan.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) akan lebih meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1433 H dengan terus menggiatkan pengawasan terhadap barang beredar baik untuk produk pangan maupun non pangan.
“Pengawasan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk yang akan digunakan maupun dikonsumsi masyarakat sehingga perlindungan konsumen yang menjadi tugas utama Kementerian terjamin,” jelas Mendag, dalam kunjungan kerja ke Batam, Senin (23/7/2012).
Untuk diketahui, Senin (23/7/2012) Tim TPBB melakukan pengawasan di beberapa wilayah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yaitu di komplek pasar Aviari serta pusat perbelanjaan Nagoya Hill.
Pada pengawasan yang dilakukan di pasar Aviari, Tim menemukan peredaran produk melamin untuk peralatan makan minum (merek SF) dan produk lampu swaballast (merek AMS) yang diduga tidak memenuhi SNI.
Selain itu, ditemukan juga beberapa produk elektronik seperti telepon seluler (merek SK), blender (merek SS) dan penanak nasi (merek NS) yang tidak dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia.
Di tempat kedua yaitu di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Tim menemukan peredaran produk melamin untuk peralatan makan minum (merek SF) yang juga diduga tidak memenuhi ketentuan persyaratan SNI.
Selanjutnya, hasil temuan Tim TPBB tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengujian di laboratorium untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan standar produk terhadap peraturan dan standar yang telah ditentukan. (*)
BACA JUGA: