FITRA: Seharusnya Dirjen Pajak Mundur
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), mendesak Dirjen Pajak Fuad Rahmany dinonaktifkan.
Penurunan penerimaan pajak ini banyak disebabkan menurunnya pendapatan pajak dalam negeri. Pendapatan pajak dalam negeri semula adalah Rp 989.636.575.000.000 (Rp 989,6 trilun) atau turun Rp 16.343.333.489.000 (Rp 16,3 triliun), menjadi Rp 968.944.241.511.000 (Rp 968,9 triliun).
Dengan adanya penurunan pajak ini, DPR terlihat biasa-biasa saja, dan menyetujui penurunan penerimaan pajak. Tak ada kritik dari lembaga yang diamanatkan rakyat kepada Kementerian Keuangan.
Menurut Uhok, seharusnya DPR menggunakan hak budget (penganggaran), untuk memaksa Dirjen Pajak agar memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
"Sebab, kinerja Dirjen Pajak hanya diukur dari banyaknya penerimaan negara dari sektor pajak," tuturnya. (*)
BACA JUGA
- Rekor Honda Absolute Revo Touring Motor Terjauh 6.688 Km
- Asyik! Ada Blackberry Seharga Rp 400 Ribu di PRJ
- 11 Pabrik Gula Jadi Wisata Heritage
- Jokowi Terima Sinyal Positif Air Asia