Minggu, 5 Oktober 2025

Menkeu Klarifikasi 21 Nama Calon DK OJK

Agus mengaku sudah mengklarifikasi kepada 21 nama tersebut. Termasuk, atas informasi temuan PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan.

zoom-inlihat foto Menkeu Klarifikasi 21 Nama Calon DK OJK
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Keuangan Agus Martowardojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa keuangan (OJK), mengaku banyak menerima informasi dari regulator, mengenai 21 nama calon dewan komisioner OJK yang diserahkan kepada Presiden SBY.

"Dari 21 nama itu, semua ada informasi dari regulator. Regulator bisa Ditjen Pajak, pasar modal, BPKP, BIN, bisa dari PPATK. Itu semua sudah diklarifikasi," ungkapnya.

Agus mengaku sudah mengklarifikasi 21 nama tersebut. Termasuk, atas informasi temuan PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan.

"Semua calon yang diajukan oleh panitia seleksi kepada presiden. Mungkin presiden akan melakukan evaluasi. Informasi-informasi sudah kami peroleh, dan tentu sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," jelasnya kepada wartawan, saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri, proses klarifikasi kepada 21 calon tersebut sudah dilakukan.

Agus menjelaskan, bila ke depan seusai tugas Pansel OJK terdapat temuan baru atas calon DK OJK, maka itu menjadi wewenang panitia selanjutnya.

"Jadi, kalau seandainya ada temuan lebih lanjut, saya serahkan kepada panitia selanjutnya," paparnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya laporan keuangan yang mencurigakan milik calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil temuan itu kemudian dilaporkan kepada Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK. Ketua PPATK Muhammad Yusuf yakin, gugurnya beberapa nama di tahap seleksi oleh presiden, dengan mempertimbangkan hasil analisis PPATK.

KPK juga menemukan adanya calon yang tak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Meski begitu, Yusuf enggan merinci identitas maupun jumlah calon yang laporan keuangannya terindikasi bermasalah.

Beberapa pekan lalu, presiden menyerahkan 14 nama calon komisioner OJK kepada DPR. Ke-14 nama tersebut dipilih dari 21 nama yang diajukan Panitia Seleksi OJK. Selanjutnya, ke-14 calon tersebut akan memperebutkan posisi 7 kursi komisioner. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved